Gedung Paroki Santo Yohanes Penginjil (Gereja Blok B)

TATA CARA PENGGUNAAN
AULA IGNATIUS LOYOLA, LANTAI 2 GEDUNG YOHANES

KETENTUAN UMUM

  • Permohonan reservasi ruangan dapat dilakukan secara online melalui website : https://reservasiblokb.com
  • Penggunaan aula diutamakan untuk kepentingan kegiatan Parokial sehingga kami dapat menyetujui atau menolak reservasi yang sudah masuk kedalam system dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, jumlah peserta dan keperluan lain lain yang diperlukan.
  • Untuk kegiatan Parokial (kegiatan yang terdaftar di program SAPA (Sistem Aplikasi Program Karya Pelayanan dan Anggaran) yang menggunakan fasilitas aula (seksi, kategorial, wilayah, lingkungan, dll) tidak diharapkan sumbangan pemeliharaan apapun.
  • Reservasi aula tidak dapat dilakukan untuk 1 tahun dimuka karena banyaknya kegiatan kegiatan yang juga memerlukan ruangan.
  • Penggunaan aula untuk kepentingan ibadah pribadi (misa ulang tahun, misa arwah ,misa syukur dll) tidak diperkenankan pada hari Sabtu dan atau Minggu dengan mengisi form terpisah yang bisa didapatkan di Sekretariat atau Bagian Rumah Tangga.
  • Penggunaan aula untuk kepentingan pribadi, diharapkan pemberian kasih atas penggunaan listrik & pemeliharaan fasilitas sebesar Rp.6,500,000.
  • Durasi pemakaian Aula Ignatius Loyola adalah 4 jam (sudah termasuk persiapan dekorasi). Pemakaian aula yang melebihi 4 jam, diharapkan memberikan sumbangan sebesar Rp.500,000 / jam.
  • Penggunaan peralatan elektronik yang memakai tenaga listrik seperti foto dan video recording harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari bagian Rumah Tangga dan diharapkan sumbangan lebih sebesar Rp.500,000 untuk menutupi biaya pemakaian Listrik.

DEKORASI

  • Dekorasi harus menggunakan vendor rekanan Paroki Blok B dan tidak diperkenankan menggunakan paku, menempel di dinding atau tempat lainnya di dalam Aula maupun di Gedung Yohanes.

CATERING

  • Pengguna tidak diperkenankan mencuci perabot / peralatan makanan di area Gedung Yohanes.
  • Sampah makanan dan lain lain wajib dibawa kembali oleh pihak terkait (tidak ditinggal).

PEMBERIAN KASIH

Pemberian kasih harus dilakukan melalui transfer (tidak diperkenankan memberi uang tunai) ke

  • Rekening: Bank BCA cabang Radio Dalam 219 304 8501
  • Atas nama: PGDP ST YOHANES PENGINJIL atau dengan QR code langsung ke rekening Paroki

Reservasi aula baru dinyatakan konfim setelah penerimaan sumbangan diterima dengan menunjukkan / melampirkan bukti transfer ke bagian Rumah Tangga Paroki Blok B.

Terima Kasih.