Gedung Paroki Santo Yohanes Penginjil (Gereja Blok B)

TATA CARA PENGGUNAAN
AULA IGNATIUS LOYOLA, LANTAI 2 GEDUNG YOHANES

KETENTUAN UMUM

  • Penggunaan ruangan ruangan di Gedung Yohanes diutamakan untuk kepentingan kegiatan Parokial sehingga kami dapat menukar ruangan yang telah di reservasi dengan ruangan lain jika memang memungkinkan dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, jumlah peserta dan keperluan lain lain yang diperlukan.
  • Reservasi aula maupun ruangan lain tidak dapat dilakukan untuk 1 tahun dimuka karena banyaknya kegiatan kegiatan yang juga memerlukan ruangan.
  • Penggunaan aula untuk ibadah intensi pribadi (misa ulang tahun, misa arwah, misa syukur, dll) tidak diperkenankan pada hari Sabtu/Minggu.
  • Penggunaan aula untuk ibadah intensi pribadi (misa ulang tahun, misa arwah ,misa syukur dll) tidak diperkenankan pada hari Sabtu dan atau Minggu.
  • Untuk kegiatan Parokial (kegiatan yang terdaftar di program SAPA (Sistem Aplikasi Program Karya Pelayanan dan Anggaran) yang menggunakan fasilitas aula dan gereja (seksi, kategorial, wilayah, lingkungan, dll) tidak diharapkan sumbangan pemeliharaan apapun.
  • Penggunaan aula untuk kepentingan pribadi, diharapkan sumbangan pemeliharaan aula & fasilitasnya sebesar Rp.6,500,000.
  • Durasi pemakaian Aula Ignatius Loyola adalah 4 jam (sudah termasuk persiapan dekorasi). Pemakaian aula yang melebihi 4 jam, diharapkan memberi sumbangan sebesar Rp.500,000 / jam.
  • Penggunaan peralatan elektronik yang memakai tenaga listrik seperti foto dan video recording harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari bagian Rumah Tangga dan diharapkan sumbangan lebih sebesar Rp.500,000 untuk menutupi biaya pemakaian Listrik.

DEKORASI

  • Dekorasi harus menggunakan vendor rekanan Paroki Blok B.
  • Tidak diperkenankan menggunakan paku, menempel di dinding atau tempat lainnya baik di Gedung Yohanes maupun Gedung Gereja St. Yohanes Penginjil.

CATERING

  • Pengguna tidak diperkenankan mencuci perabot / peralatan makanan di area Gedung Yohanes dan Gereja ST. Yohanes Penginjil.
  • Sampah makanan dan lain lain wajib dibawa kembali oleh pihak terkait (tidak ditinggal).

SUMBANGAN

Seluruh pemberian sumbangan untuk pemeliharaan fasilitas aula dan lain lain harus dilakukan melalui transfer ke

  • Rekening: Bank Mandiri cabang Melawai 126.000.487.8491
  • Atas nama: St. Yohanes Penginjil atau dengan QR code langsung ke rekening Paroki.

Reservasi aula baru dinyatakan konfim setelah penerimaan sumbangan diterima dengan menunjukkan / melampirkan bukti transfer ke bagian Rumah Tangga Paroki Blok B.

Terima Kasih.