Gedung Paroki Santo Yohanes Penginjil (Gereja Blok B)

TATA CARA PENGGUNAAN
RUANGAN RUANGAN LANTAI 1 - GEDUNG YOHANES

  • Penggunaan ruangan ruangan di Gedung Yohanes diutamakan untuk kepentingan kegiatan Parokial sehingga kami dapat menukar ruangan yang telah di reservasi dengan ruangan lain jika memang memungkinkan dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, jumlah peserta dan keperluan lain lain yang diperlukan.
  • Reservasi aula maupun ruangan lain tidak dapat dilakukan untuk 1 tahun dimuka karena banyaknya kegiatan kegiatan yang juga memerlukan ruangan.
  • Untuk kegiatan Parokial (kegiatan yang terdaftar di program SAPA (Sistem Aplikasi Program Karya Pelayanan dan Anggaran) yang menggunakan fasilitas aula dan gereja (seksi, kategorial, wilayah, lingkungan, dll) tidak diharapkan sumbangan pemeliharaan apapun.
  • Durasi pemakaian ruangan adalah 2 Jam.
  • Pengguna ruangan tidak dapat menukar ruangan tanpa sepengetahuan bagian Rumah Tangga.
  • Untuk menjaga kebersihan ruangan dan juga karena keterbatasan jumlah petugas kebersihan mohon tidak meninggalkan barang maupun sampah apapun didalam ruangan.
  • Pengguna tidak diperkenankan untuk mencuci perabot / peralatan makanan di area Gedung Yohanes dan Gereja ST. Yohanes Penginjil.
  • Untuk mengurangi penggunaan plastic mohon, membawa sendiri botol air sendiri (tumbler), water dispenser akan disediakan