Gedung Paroki Santo Yohanes Penginjil (Gereja Blok B)

TATA CARA PENGGUNAAN
RUANGAN RUANGAN LANTAI 1 - GEDUNG YOHANES

  • Permohonan reservasi ruangan dapat dilakukan secara online melalui website: https://reservasiblokb.com
  • Penggunaan ruangan di Gedung Yohanes diutamakan untuk kepentingan kegiatan Parokial sehingga kami dapat menukar ruangan yang telah di reservasi dengan ruangan lain jika merupakan keharusan, namun dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, jumlah peserta dan keperluan lain lain yang diperlukan.
  • Reservasi aula maupun ruangan lain tidak dapat dilakukan untuk 1 tahun dimuka karena banyaknya kegiatan kegiatan yang juga memerlukan ruangan.
  • Untuk kegiatan pribadi yang menggunakan fasilitas ruangan di Gedung Yohanes diharuskan mengisi formular permohonan yang dititipkan di bagian Sekretariat dan diharapkan memberikan sumbangan sukarela untuk penggunaan listrik dan pemeliharaan fasilitas.
  • Durasi pemakaian ruangan ruangan adalah 2 jam. Penggunaan yang melebihi 2 jam diharapkan memberikan sumbangan lebih.
  • Pengguna ruangan tidak dapat menukar ruangan tanpa sepengetahuan bagian Rumah Tangga.
  • Untuk menjaga kebersihan ruangan dan juga karena keterbatasan jumlah petugas kebersihan mohon tidak meninggalkan barang maupun sampah apapun didalam ruangan.
  • Pengguna tidak diperkenankan untuk mencuci perabot / peralatan makanan di area Gedung Yohanes.