KETENTUAN UMUM
- Penggunaan Kapel Petrus Faber di Gedung Yohanes dikhususkan untuk keperluan intensi pribadi
maupun kelompok dalam skala yang kecil, termasuk pembaptisan dan pembaharuan perkawinan
- Reservasi kapel harus dilakukan melalui bagian Rumah Tangga Paroki Blok B dengan mengisi formular
permohonan yang dapat diperoleh di bagian Sekretariat.
- Durasi pemakaian adalah 2 jam (sudah termasuk persiapan). Pemakaian yang melebihi 2 jam, diharapkan
memberikan sumbangan lebih.
- Penggunaan peralatan elektronik yang memakai tenaga listrik seperti foto, video recording & sound
system harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari bagian Audio Sarana Fisik Paroki Blok B.
DEKORASI
- Dekorasi harus menggunakan vendor rekanan Paroki Blok B.
- Tidak diperkenankan menggunakan paku, menempel di dinding atau tempat lainnya baik di Gedung Yohanes
maupun Gedung Gereja St. Yohanes Penginjil.
- Tamu tidak diperkenankan mengirimkan bunga papan karena pembuangannya yang sulit
PEMBERIAN KASIH
Pemberian kasih diharapkan atas penggunaan listrik, pemeliharaan kapel & pemeliharaan fasilitas
sebesar Rp.2,000,000. Pemberian kasih harus dilakukan melalui transfer (tidak diperkenankan
memberikan uang tunai) ke
-
Rekening : BCA Cabang Radio Dalam 219 304 8501
-
Atas Nama : PGDP St. Yohanes Penginjil
Reservasi kapel baru dinyatakan konfim setelah penerimaan pemberian kasih diterima dengan
menunjukkan / melampirkan bukti transfer ke bagian Rumah Tangga Paroki Blok B.
Terima Kasih.