TATA TERTIB PENGGUNAAN

AULA & RUANGAN GEDUNG YOHANES

KAPASITAS

  • Penyelenggara wajib memperhatikan batas kapasitas setiap aula/ruangan serta mengatur jumlah peserta agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
  • Area lobby aula / area luar ruangan tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat kegiatan maupun area duduk selama acara berlangsung.

CLEANING SERVICE

  • Ketersediaan Cleaning Service Officer (CSO) terbatas.
  • Seluruh kebutuhan operasional serta penanganan kebersihan selama acara berlangsung menjadi tanggung jawab penuh Penyelenggara.

KETENTUAN CATERING

  • Penyelenggara tidak diperkenankan mencuci peralatan makan atau peralatan catering di area Gedung Yohanes.
  • Seluruh sampah, termasuk sisa makanan wajib dimasukkan ke dalam kantong sampah dan diikat dengan rapi.
  • Sampah wajib dibawa kembali oleh Penyelenggara.
  • Setelah selesai acara, area aula/gedung wajib dalam kondisi bersih dan bebas sampah.

TATA TERTIB ACARA

Penyelenggara dan peserta wajib:

  • Menjaga ketertiban dan kesopanan.
  • Dilarang Merokok di dalam gereja, aula maupun gedung Yohanes.
  • Menjaga volume suara / sound system agar tidak mengganggu kegiatan lain.
  • Menjaga kebersihan dan fasilitas paroki / gereja.
  • Menggunakan area parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

TANGGUNG JAWAB

  • Penyelenggara bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas aula / ruangan yang terjadi selama penggunaan.
  • Setiap kerusakan wajib diganti atau diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku di paroki.
<

TERIMA KASIH

Bagian Rumah Tangga St Yohanes Penginjil - Paroki Blok B

1 April 2026